6 Menteri dan 4 Wamen Belum Laporkan Kekayaan

6 Menteri dan 4 Wamen Belum Laporkan Kekayaan - GenPI.co
Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman. Foto: Antara

GenPI.co - Enam orang menteri dan empat wakil menteri hingga kini belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengaku sudah mengeingatkan pejabat yakni menteri, wakil menteri, hingga staf khusus presiden untuk segera menyerahkan LHKPN tidak melebihi tenggat waktu yakni pada Januari 2020.

"Harus segera. Semuanya saya lihat berjanji Januari selesai, karena perlu sebulan, lah," kata Fadjroel di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/12).

Menurut Fadjroel, pelaporan LHKPN memang sederhana, tetapi dengan pendataan objek yang lebih detail.

"Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah meminta semua pejabat tersebut menyelesaikan LHKPN," terang Fadjroel.

Berasarkan data KPK, hingga pada 3 Desember 2019, masih ada enam menteri dan empat wakil menteri yang belum menyerahkan LHKPN.

Proses penyampaian LHKPN untuk penyelenggara negara itu masih dapat dilakukan hingga 20 Januari 2020, yaitu maksimal 3 bulan setelah menjabat sebagai penyelenggara negara. (ant)
 

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya