Dilarang Pesta saat Malam Tahun Baru 2020, Lebih Baik Berzikir

Dilarang Pesta saat Malam Tahun Baru 2020, Lebih Baik Berzikir - GenPI.co
Ilustrasi malam Tahun Baru 2020. Foto: Freepik/Lifeforstock

GenPI.co - Pemerintah Kota Palu, Sulawesi Tengah, melarang warganya berpesta pora pada malam Tahun Baru 2020.

Sekretaris Daerah Pemeritah Kota Palu Asri mengimbau warga tidak menyalakan petasan, melakukan konvoi kendaraan, dan tak berpesta minuman keras.

BACA JUGA: Kabar Gembira! Sejumlah Ruas Tol Gratis di Libur Natal Tahun Baru

Selain itu, Pemkot Palu juga melarang penjualan dan penggunaan petasan, kembang api, musik, serta minuman keras di tempat umum.

Menurut Asri, pihaknya memiliki alasan kuat untuk mengimbau warga agar tidak berpesta pora.

Salah satunya adalah menjaga perasaan warga Palu yang masih berduka karena menjadi korban gempa dan tsunami beberapa waktu lalu.

Oleh karena itu, Pemkot Palu menyarankan warga untuk mengisi malam pergantian tahun baru dengan kegiatan berbau agama.

Dia mengimbau umat Islam untuk berzikir, berdoa bersama, maupun menggelar ceramah pada saat malam pergantian tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya