
Menurut Presiden, kalau pemerintah hanya satu-satu mengajukan revisi undang-undang guna mencapai tujuan tersebut maka tidak akan bisa cepat diperoleh hasilnya.
Karena itu, ada 74 undang-undang akan digabungkan dalam omnibus law.
BACA JUGA: Tak Ada di Agenda, Presiden Jokowi Mendadak Datangi RSUD Subang
“Nah ini mohon didukung, jangan di lama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja. Ada 74 undang-undang sudah kita teliti satu per satu, kita gabungkan dan kita mintakan nanti untuk direvisi secara berbarengan, bersama-sama,” ujar Presiden Jokowi.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News