
Sodik mengatakan, dasar hukumnya berbagai macam sampai pada nilai-nilai dan semangat UUD 1945 dan Pancasila dalam memandang LGBT.
Hal itu menurut dia harus menjadi pedoman dan pegangan semua lembaga negara dalam penerimaan CPNS.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejaksaan Agung Berhak Tolak LGBT Ikut CPNS 2019
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News