Menyoal LGBT Ikut CPNS 2019, Kejaksaan Agung Ingin Ini...

Menyoal LGBT Ikut CPNS 2019, Kejaksaan Agung Ingin Ini... - GenPI.co
Gedung Kejaksaan RI Ilustrasi (Foto: jpnn)

BACA JUGA: Ada Tangan Misterius di Pundak Ahok, Ini Fotonya...

Dan salah satu kewajiban dasar kaum LGBT adalah menghormati dan mengikuti hukum serta nilai tertinggi di Indonesia yakni nilai-nilai dan norma Pancasila.

"Sebagai salah satu lembaga hukum, Kejaksaan Agung pasti sangat memahami dasar hukum terhadap penolakan LGBT jadi PNS/ASN," kata Sodik di Jakarta, Rabu (27/11).

BACA JUGA: Ladies... Ini Lho Bahayanya Terlalu Sering Melepas Bra

Sodik menjelaskan, dalam negara Pancasila, LGBT mendapat semua hak sebagai warga negara Indonesia. 

Namun, satu-satunya hak yang tidak mereka peroleh adalah hak untuk mengekspose dan mengembangkan perilakunya bersama masyarakat umum.

"Karena hal tersebut, tidak sesuai dan bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, khususnya sila Ketuhanan yang maha Esa dan kemanusiaan yang adil dan beradab," ujarnya.

BACA JUGA: Ingin Laris Manis Jualan di Instagram, Pakai 5 Trik Ini...


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kejaksaan Agung Berhak Tolak LGBT Ikut CPNS 2019

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya