
GenPI.co - Natal dan Tahun Baru (Nataru) sudah di depan mata. Untk mengantisipasi arus mudik, PT Kereta Api Indonesia telah mengantisipasi dengan menyiapkanmenyiapkan sarana, prasarana, dan sumber daya manusia
Dalam rilis yang diterima GenPI.co. Selasa (26/10). KAI menentukan masa libur Nataru selama 18 hari terhitung mulai 10 Desember hingga 5 Januari 2020.
Demi mengantisipasi melonjaknya jumlah penumpang PT KAI Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, akan mengoperasikan 13 kereta api tambahan selama masa tersebut.
Penambahan tersebut akan dibagi 8 KA yang berangkat dari Stasiun Gambir dan 5 KA dari Stasiun Pasar Senen. Sehingga nantinya akan ada 114 KA yang beroperasi setiap harinya.
Penambahan jumlah KA tersebut meningkat hingga 103,6% dibandingkantahun lalu.
“Diperkirakan tanggal 21 Desember 2019 menjadi puncak masa Angkutan Nataru 2019/2020. Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan tiket KA, dapat melakukan pemesanan mulai 19 November 2019 untuk KA Reguler dan 25 November 2019 untuk KA Tambahan,” ujar Executive Vice President Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah dalam keterangan persnya.
Calon penumpang yang ingin membeli bisa melakukan pemesanan pada aplikasi resmi situs kai.id dan berbagai platform menunjang lainnya
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News