
"Selain itu, soal gaji kami sudah mengeluarkan surat edaran kepada Bupati/Wali kota untuk menggaji seluruh guru honorernya dengan standar upah minimum kabupaten/kota (UMK). Dan itu sudah dilaksanakan dengan baik, bagi yang belum, saya minta surat edaran itu dilaksanakan," ujarnya.
Ganjar pun mendorong agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk duduk bersama memberikan solusi terhadap persoalan guru honorer atau guru tidak tetap (GTT) di Indonesia.
BACA JUGA: Aura Prabowo Subianto Bak Magnet, Seluruh Dunia Jadi Respek
Secara khusus, Ganjar meminta agar mereka diberikan kesempatan agar mendapatkan gaji yang layak.
"Bisakah kita mengubah regulasi, karena mereka tidak bisa jadi PNS. Izinkan mereka diberikan surat keputusan (SK) sehingga negara mengintervensi," tegas Ganjar.
BACA JUGA: Diingatkan Jokowi Malah Bangga, Kenegarawanan Prabowo Luar Biasa!
Jika para guru honorer bisa mendapatkan pengakuan terhadap statusnya, kata Ganjar, maka kehidupan mereka akan lebih baik.
"Mungkin mereka tidak bisa menjadi PNS, tapi kalau tunjangan bisa diberikan dari sertifikasi, maka ini akan menambah pendapatan mereka sehingga hidupnya lebih sejahtera," tutup Ganjar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News