
GenPI.co - Seleksi CPNS didianggap diskriminatif terhadap orang-orang tertentu. Laman situs perekrutan CPNS Kejaksaan Agung, misalnya, menyatakan kandidat tidak boleh memiliki kelainan orientasi seksual dan kelainan perilaku (transgender).
Hal itu pun disoroti Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Ia meminta pemerintah meminta persyaratan tersebut dicabut karena melanggar konstitusi dan tidak sesuai dengan kewajiban Indonesia di bawah hukum HAM internasional.
BACA JUGA: Update CPNS: Peminat 4,3 Juta, Selesai Daftar Baru 1,6 Juta Nih
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News