
GenPI.co - Pria berinisial IG berurusan dengan hukum karena membuat gim Remi Indonesia yang menghina Nabi Muhammad SAW.
IG sudah ditangkap Bareskrim Polri di Garut, Jawa Barat, Sabtu (9/11). Polri kini terus menyelidiki kasus itu.
BACA JUGA: Rayakan Maulid Nabi, Mulan Jameela Unggah Sholawatan di Instagram
Berdasarkan hasil penyelidikan, IG mengembangkan gim yang menghina Nabi Muhammad SAW melalui pengembang Paragisoft.
Gim yang dibuat IG berisi kata-kata kasar yang melecehkan Nabi Muhammad SAW.
Hal itu membuat umat Islam murka. Netizen pun menumpahkan kemarahannya.
Gim buatan IG pun hanya mendapat satu bintang di Play Store.
“Ini pelecehan banget. Jangan sampai main-main sama agama,” tulis netizen dengan akun @Nau.Myau, Senin (11/11).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News