
Peristiwa pemerkosaan ini terjadi pada awal Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan tersangka meminta korban untuk melakukan pemeriksaan darah dan membawanya dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
Korban lalu diminta berganti pakaian menggunakan baju operasi.
BACA JUGA: Buntut Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, BPOM Revisi Aturan Obat Bius
Tersangka kemudian membius korban menggunakan suntikan setelah tak sadarkan diri lalu memperkosanya.(ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News