Polda Jawa Barat Perpanjang Penahanan Dokter Pelaku Pemerkosaan di Bandung

Polda Jawa Barat Perpanjang Penahanan Dokter Pelaku Pemerkosaan di Bandung - GenPI.co
Kasus pemerkosaan oleh dokter residen peserta PPDS Unpad Priguna Anugerah Pratama. (Foto: ANTARA/Rubby Jovan)

GenPI.co - Polda Jawa Barat memperpanjang masa penahanan Priguna Anugerah Pratama (PAP) dokter PPDS FK Universitas Padjajaran tersangka kasus pemerkosaan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan proyes penyidikan kasus ini belum selesai sehingga tersangka masih ditahan.

“Kita perpanjang penahanan,” kata dia, Selasa (22/4).

BACA JUGA:  Buntut Dokter PPDS Anestesi Perkosa Pasien, BPOM Revisi Aturan Obat Bius

Surawan menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan psikologi forensik tersangka. 

“Masih proses penyidikan, itu kan tesnya tidak hanya satu kali,” imbuh dia.

BACA JUGA:  Astaga! Dokter PPDS di Jakarta Jadi Tersangka Pornografi

Sebagai informasi, PAP ditahan kepolisian sejak 23 Maret 2025. 

PAP ditahan setelah keluarga korban melaporkan dugaan pemerkosaan dialami korban berinisial FH.

BACA JUGA:  PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Dibekukan, Rektor Unpad: Kami Hargai

Ketika itu FH keluarga pasien tengah menjaga ayahnya yang dirawat di RSHS.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya