Diduga Perkosa Mertua, Anggota Polres Buton Utara Aipda AD Dipecat

Diduga Perkosa Mertua, Anggota Polres Buton Utara Aipda AD Dipecat - GenPI.co
Kepala Polres Buton Utara AKBP Totok Budi. (Foto: ANTARA/HO-Polda Sultra)

GenPI.co - Seorang anggota Polres Buton Utara dipecat karena terlibat kasus dugaan asusila di wilayah Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi mengatakan kasus dugaan pemerkosaan ini melibatkan Aipda AD.

Anggota polisi ini sudah dijatuhi sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) setelah menjalani sidang kode etik.

BACA JUGA:  Polres Garut Selidiki Dugaan Asusila Dokter Saat Periksa Pasien

"Sidang kode etik telah dilaksanakan dan diputuskan PTDH. Seluruh tahapan administratif telah dijalani di Polres Buton Utara," kata Kapolres, dikutip Minggu (20/4).

Kapolres menjelaskan Aipda AD diketahui mengajukan banding ke Polda Sulawesi Tenggara setelah dipecat.

BACA JUGA:  Tersangka Asusila Dilantik Jadi Anggota DPRD, Komisi III: Sungguh Ironi

Bagaimana pun pihaknya akan terus memantau dan memastikan seluruh proses banding Aipda AD berjalan secara objektif dan sesuai prosedur.

“Memang benar yang bersangkutan mengajukan banding. Namun, perkembangan lanjutnya belum kami terima. Kami akan telusuri,” papar Kapolres.

BACA JUGA:  Propam Polri Tangkap AKBP Fajar Kasus Narkoba dan Asusila, Kompolnas: Ini Langkah Positif

Di sisi lain, Kapolres berkomitmen pada institusinya untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya