
GenPI.co - Sebanyak 17 saksi diperika Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) FK Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan mengatakan belasan saksi ini, 8 di antaranya dari pihak rumah sakit.
"Saksi yang diperiksa 17 (orang). Kan ada korban baru, kemudian keluarga korban (juga dimintai keterangan)," kata dia, Senin (14/4).
BACA JUGA: PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Dibekukan, Rektor Unpad: Kami Hargai
Surawan membeberkan pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk menggali informasi terkait pengawasan terhadap aktivitas tersangka Priguna Anugerah Pratama sebagai dokter residen di RSHS.
Para saksin ini termasuk dokter-dokter yang ada saat tersangka dokter PPDS FK Unpad ini bertugas.
BACA JUGA: Peserta PPDS Wajib Jalani Tes Kesehatan Mental
"Dokter yang bareng sama dia, kemudian yang sama-sama menangani pasien itu. Kemudian juga dokter yang jaga malam itu, penanggung jawab di gedung juga," papar dia.
Surawan mengungkapkan pihaknya masih terus menyelidiki kasus pemerkosaan keluarga pasien tersebut.
BACA JUGA: Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan
Hal ini termasuk kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak RSHS Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News