Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap

Edarkan Uang Palsu Rp223 Juta, Mantan Artis Drama Kolosal Ditangkap - GenPI.co
Polisi menunjukkan barang bukti uang palsu pada rilis kasus tersebut di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Rabu (22/5/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Syaiful Arif)

GenPI.co - Mantan artis drama kolosal, Sekar Arum Widara (41), ditangkap karena diduga edarkan uang palsu Rp223 juta di salah satu pusat perbelanjaan kawasan Kemang, Mampang.

Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi mengatakan mantan artis ini ditangkap pada pekan lalu.

"Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta," kata dia, Minggu (13/4).

BACA JUGA:  Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap

Teddy menjelaskan kasus ini berawal saat tersangka membayar dengan uang palsu di supermarket mal dan berhasil.

Setelah itu di hari yang sama tersangka mencoba lagi melakukan hal serupa, namun di kasir yang berbeda.

BACA JUGA:  Miris! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

"Pada saat melakukan pembayaran kasir melakukan pemeriksaan terlebih dahulu dengan mesin pendeteksi uang sinar UV dan diketahui uang tersebut palsu dan transaksi dibatalkan," papar dia.

Di tempat lain pelaku mencoba melakukan pembelian lagi dengan memberikan uang tunai palsu kepada kasir.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Beri Kabar Baik, Peredaran Uang Palsu Menurun

Di tempat ini pelaku juga kedapatan membayar dengan uang palsu setelah kasir toko mengeceknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya