PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Dibekukan, Rektor Unpad: Kami Hargai

PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin Dibekukan, Rektor Unpad: Kami Hargai - GenPI.co
Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita dalam pernyataan soal pembekuan PPDS Unpad di RSHS. (Foto: ANTARA/HO-Unpad)

GenPI.co - Universitas Padjadjaran (Unpad) menghargai keputusan Kementerian Kesehatan yang membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Rektor Unpad Arief Sjamsulaksan Kartasasmita menginterpretasikan keputusan ini bukanlah untuk menghentikan pendidikan kedokteran.

Akan tetapi, yang dimaksud adalah menghentikan rumah sakit sebagai tempat pelayanan pendidikan.

BACA JUGA:  Peserta PPDS Wajib Jalani Tes Kesehatan Mental

"Tentunya kami menghargai keputusan Kemenkes (Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin), karena ini semua demi pendidikan yang lebih baik," kata dia, dikutip Minggu (13/4).

Arief menjelaskan pembekuan oleh Kemenkes ini bukan terhadap semua proses pendidikan di seluruh bidang kedokteran Unpad.

BACA JUGA:  Menteri PPPA Desak Hukuman Berat untuk Dokter PPDS Unpad Pelaku Pemerkosaan

Namun demikian, pembekuan ini hanya pada pendidikan PPDS di RSHS Bandung.

"Karena kan sebetulnya kalau menghentikan pendidikan itu harus dilakukan oleh universitas dan fakultas. Jadi Kemenkes dalam hal itu tentu akan menghentikan pendidikan di Rumah Sakit Hasan Sadikin sebagai tempat pendidikan dokter spesialis anestesi FK Unpad untuk sementara," tegas dia.

BACA JUGA:  Keji! Korban Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad Jadi 3 Orang

Di sisi lain, pendidikan dokter anestesi tetap akan berlanjut di rumah sakit lain yang sudah berkolaborasi dengan Unpad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya