
"Saya mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru, hari ini kita tanda tangani, yaitu menarik seluruh proses perizinan dikembalikan ke kepala daerah. Perizinan pendelegasian tugas ke masing-masing SKPD kami tarik kembali," jelas Rudy.(ant)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News