Fix! CPNS Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026

Fix! CPNS Diangkat Serentak 1 Oktober 2025, PPPK Menyusul Maret 2026 - GenPI.co
Video tanya jawab pada kanal YouTube Kementerian PANRB terkait CPNS dan PPPK yang diunggah Kamis (6/3/2025). (Foto: ANTARA/HO-Humas Kementerian PANRB)

“Bagi mereka yang sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kompetensi dasar), dan SKB (seleksi kompetensi bidang) gitu ya, dan kemudian juga sudah diumumkan mereka lulus, ya mereka tetap aman posisinya. Jadi, tetap pasti untuk diangkat itu, itu sudah pastilah,” papar dia.

Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan pengangkatan CPNS dan PPPK disesuaikan.

Hal ini karena perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) antarinstansi selama ini tidak sama.

BACA JUGA:  CPNS Harus Sabar, Pengangkatan ASN Baru Dilakukan Oktober 2025

“Sehingga, ada yang sudah bekerja karena usulan dari instansi satu cepat, ada yang belum karena memang belum ditetapkan SK-nya (surat keputusan). Nah kami tidak ingin terjadi seperti itu,” tutur Haryomo.

Haryomo menambahkan kalau bisa mereka yang melamar untuk formasi tahun 2024 ini diangkatnya juga harusnya sama, bekerja sama. 

BACA JUGA:  Batas Akhir Pendaftaran CPNS 2024, Peruri Jamin Layanan E-Meterai Aman

“Mulai diangkat sama, mulai digaji sama, sehingga kemarin disepakati bahwasannya untuk CPNS itu tidak ada lagi TMT yang berbeda-beda, yaitu disepakati 1 Oktober 2025,” jelas dia.

Sebelumnya, pemerintah menyelenggarakan seleksi CASN 2024 dengan formasi 248.970 untuk CPNS, dan 1.017.111 untuk PPPK.(ant)

BACA JUGA:  Pendaftaran Seleksi CPNS Diperpanjang hingga 10 September 2024

Video populer saat ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya