Ngeri! Transaksi Narkoba di Indonesia Tembus Rp524 Triliun, Bisa Beli Pejabat?

Ngeri! Transaksi Narkoba di Indonesia Tembus Rp524 Triliun, Bisa Beli Pejabat? - GenPI.co
Polisi menyita 33 kilogram sabu jaringan gembong narkoba Fredy Pratama yang diselundupkan ke Banjarmasin. (Foto: ANTARA/Firman)

GenPI.co - BNN menyebut peredaran uang transaksi narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. 

Kepala BNN Indonesia Komjen Pol. Mathinus Hukom mengatakan perlu sinergitas untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini.

"Kami hitung uang untuk membeli narkoba mencapai Rp524 triliun per tahun," kata dia, dikutip Kamis (6/3).

BACA JUGA:  Propam Polri Tangkap AKBP Fajar Kasus Narkoba dan Asusila, Kompolnas: Ini Langkah Positif

Mathinus membeberkan peredaran transaksi narkoba Rp524 triliun ini bukan sebatas itu saja.

Akan tetapi, para pengedar narkoba ini bisa membeli para pejabat dan penegak hukum demi melancarkan peredaran narkoba.

BACA JUGA:  Kompolnas Desak Polri Tak Berhenti Sampai Dirnarkoba PMJ pada Kasus Pemerasan di DWP

"Uang yang begitu banyak ini bisa membeli siapa saja, bisa membeli saya yang berdiri di sini dan bagaimana jika saya tidak memiliki yang kuat untuk mencegah dan menangkal serangan begitu kuat ini," papar dia.

Dia menekankan uang yang dipakai untuk membeli narkoba adalah hal yang sia-sia.

BACA JUGA:  Menyesal Ditangkap, Fariz RM Pakai Narkoba Karena Popularitas

Narkoba membikin masyarakat tidak melaksanakan kewajibannya, seperti soal agama, sosial, hingga membiaya anak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya