
GenPI.co - PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, digeledah Kejaksaan Agung karena diduga menjadi tempat blending BBM terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya menggeledah PT OTM.
"Penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor. Itu sekarang sedang berlangsung juga," kata dia, dikutip Jumat (28/2).
BACA JUGA: Di Tengah Kasus Korupsi, Pertamina Jamin Pertamax RON 92 Penuhi Standar
Harli membeberkan Kejagung juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.
Rumah ini merupakan milik pengusaha Muhammad Riza Chalid.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Minyak Pertamina Kian Panas! Dua Pejabat Baru Dijerat Hukum
Dalam hal ini, putra dari Riza Chalid bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini.
"Dari informasinya begitu," ungkap dia.
BACA JUGA: Kejagung Bongkar Peran 2 Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah Pertamina, Mulai dari Mark Up hingga Blending BBM Ilegal
Selanjutnya, Kejagung memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News