Diduga Jadi Tempat Blending BBM Ilegal, Kejagung Geledah PT Orbit Terminal Merak

Diduga Jadi Tempat Blending BBM Ilegal, Kejagung Geledah PT Orbit Terminal Merak - GenPI.co
Tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina. (Foto: ANTARA/Kejaksaan Agung RI)

GenPI.co - PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, digeledah Kejaksaan Agung karena diduga menjadi tempat blending BBM terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang tahun 2018–2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya menggeledah PT OTM. 

"Penyidik sudah melakukan penggeledahan juga di Cilegon, di satu tempat, yaitu PT OTM yang diduga sebagai storage atau tempat depo yang menampung minyak yang diimpor. Itu sekarang sedang berlangsung juga," kata dia, dikutip Jumat (28/2).

BACA JUGA:  Di Tengah Kasus Korupsi, Pertamina Jamin Pertamax RON 92 Penuhi Standar

Harli membeberkan Kejagung juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan.

Rumah ini merupakan milik pengusaha Muhammad Riza Chalid.

BACA JUGA:  Kasus Korupsi Minyak Pertamina Kian Panas! Dua Pejabat Baru Dijerat Hukum

Dalam hal ini, putra dari Riza Chalid bernama Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini.

"Dari informasinya begitu," ungkap dia.

BACA JUGA:  Kejagung Bongkar Peran 2 Tersangka Baru Kasus Minyak Mentah Pertamina, Mulai dari Mark Up hingga Blending BBM Ilegal

Selanjutnya, Kejagung memeriksa rumah milik Riza Chalid di Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan, yang diduga dijadikan kantor.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya