
Di sisi lain, dia meminta masyarakat tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan tersangka Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga melakukan pembelian (pembayaran) untuk RON 92.
Hal ini dilakukannya dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Minyak Pertamina Kian Panas! Dua Pejabat Baru Dijerat Hukum
Padahal sebenarnya Pertamina hanya membeli RON 90 atau lebih rendah.
Selain itu, RON 90 dicampur di penyimpanan atau depo untuk menjadi RON 92.
BACA JUGA: Prabowo Ambil Langkah Tegas! Skandal Minyak Pertamina Jadi Target BersihBersih
Aksi ini terungkap dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Kasus ini diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp193,7 triliun.(ant)
BACA JUGA: Terkait Kasus Korupsi, Pertamina Klarifikasi Isu Oplosan Pertamax-Pertalite
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News