
Berikut rincian formasi yang dibutuhkan Kemenlu dalam seleksi CPNS 2019, dikutip dari laman resminya:
Diplomat (70 formasi)
Perancang peraturan perundangan perundang-undangan (2 formasi)
Perencana (11 formasi)
Pranata komputer (1 formasi)
Pengelola pengadaan barang/jasa (3 formasi)
Pamong budaya (3 formasi)
Auditor (10 formasi)
Analis kepegawaian (2 formasi)
Asessor SDM aparatur (2 formasi)
Dokter ( 2 formasi)
Dokter gigi (2 formasi)
Pustakawan (1 formasi)
Penata keuangan (6 formasi)
Analis keuangan (17 formasi)
BACA JUGA: Terungkap Kenapa Kementerian Ini Butuh Tambahan PNS Terbanyak
Diinformasikan waktu pendaftaran pada 11-14 november 2019. Informasi lengkap lewat https:kem.lu/b9.
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News