
Sebelumnya, Presiden Prabowo memerintahkan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun di APBN dan APBD 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Maka dari itu, Presiden meminta semua jajarannya melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor.
BACA JUGA: Tak Perlu Cemas! Kemdiktisaintek Pastikan Anggaran Beasiswa Tetap Meski Ada Efisiensi
Target efisiensi anggaran ini sebesar Rp306,69 triliun itu terdiri dari Rp256,1 triliun dari anggaran kementerian/lembaga dan Rp50,59 triliun dari transfer ke daerah.(ant)
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News