ASN Bisa Tenang, Sri Mulyani Proses Gaji ke-13 dan 14

ASN Bisa Tenang, Sri Mulyani Proses Gaji ke-13 dan 14 - GenPI.co
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat ditemui di Jakarta, Kamis (6/2/2025). (Foto: ANTARA/Imamatul Silfia)

"Kemarin saya sudah berbicara dengan Menteri Ketenagakerjaan. Menteri ketenagakerjaan juga akan mempersiapkan," papar dia.

Selain itu, Airlangga juga enggan menjelaskan lebih detail mengenai gaji ke-13 bagi ASN.

"Ya itu tanyanya ke menteri keuangan, persiapan sudah ada ya," tutur dia.

BACA JUGA:  THR dan Gaji ke-13 bagi ASN Dikabarkan Dihapus, Airlangga Buka Suara

Isu penghapusan THR dan gaji ke-13 ASN di tahun 2025 ini mencuat seiring efisiensi anggaran APBN 2025.

Prabowo meminta anggaran pemerintah APBN dan APBD 2025 dipangkas sebesar Rp306,69 triliun.(ant)

BACA JUGA:  Kabar Baik! Guru ASN Dapat Bonus 1 Kali Gaji Pokok, Non-ASN Terima Tambahan Rp2 Juta

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya