
BACA JUGA: Deretan Artis Top Bantah Pakai Susuk, Nomor 3 Mengaku Khilaf
Menurut Saefullah, ada beberapa kendala yang membuat pembahasan molor. Salah satunya pelantikan dan penyusunan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD DKI Jakarta periode 2019/2024 yang baru dibentuk pada 21 Oktober 2019.
"Salah satu variable (penyebab keterlambatan) pergantian anggota dewan, itu salah satu variable-nya," kata Saefullah.
BACA JUGA: Tamara Bleszynski Tetap Seksi, Kalau Pergi Ke Pasar Bikin Nganga
Namun Kemendagri tidak memberi sanksi atas tertundanya pembahasan anggaran itu. Sanksi diberikan jika DKI Jakarta telat memberikan pengesahan RAPBD 2020 kepada Kemendagri.
"Tidak ada sanksi. Sanksi itu kalau nanti kami tidak bisa menyajikan (menyelesaikan) APBD 2020 pada Desember (31 Desember) itu. Itu sanksinya," kata Saefullah. (*)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News