
Pernah dalam sidang semu itu mereka mendatangkan ahli hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada. Namanya: Dr Yance Arizona. Ternyata hubungan dengan Yance tidak hanya sampai di situ.
Ketika permohonan empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ini disidangkan di MK, Yance-lah saksi ahli beneran yang mereka pilih.
Sebenarnya masih tiga nama lagi yang mereka minta. Semua oke. Tapi hanya Yance yang waktunya tersedia di hari itu.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Sampit Bantul
"Kami kan tidak punya uang. Kami harus cari ahli yang bersedia ke Jakarta dengan biaya sendiri," ujar Enika.
Rizki yang bertugas menghubungi Yance. Rizki yang masih menyimpan nomor telepon Yance.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Palang Rel
"Kebetulan beliau dalam perjalanan ke Padang. Bisa mampir Jakarta untuk sidang di MK," ujar Rizki.
Anda sudah bisa menebak. Dari namanya, Yance pastilah orang Minang. Yance alumnus Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang. Lalu meraih master hukum di Universitas Indonesia. Ia tidak hanya ahli hukum tata negara. Yance juga ahli hukum adat. Bukunya banyak membahas hukum adat.
BACA JUGA: Catatan Dahlan Iskan: Uang Benjamin
Dua dari empat mahasiswa itu ikut Yance ke Jakarta: Rizki dan Faisal. Yang wanita seperti Enika dan Tsani tidak ikut. Dari empat orang itu memang hanya Rizki dan Faisal yang laki-laki. Itulah satu-satunya sidang yang mereka hadiri secara langsung. Selebihnya, enam kali sidang lainnya, mereka ikuti secara online.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News