
“Jadi kami akan lihat berdasarkan mekanisme seperti yang dikatakan tadi. Sebetulnya ada mekanisme untuk pembentukan desa dan identifikasi siapa pengurusnya dan lain-lain,” tegas Sri Mulyani.
Selain bekerja sama dengan Kemendagri, Kemenkeu juga akan berkolaborasi dengan Kementerian PPDT untuk mengetahui jumlah pasti desa yang berhak mendapatkan Dana Desa.
BACA JUGA: Barisan Relawan Jokowi: Pak Moeldoko Kami Bukan Pengemis…
Hingga kini pihak Kemenkeu belum mengatahui secara pasti ada berapa jumlah desa tak berpenghuni yang mendapatkan kucuran Dana Desa.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News