
Di sisi lain, Ivan menyebut para pelaku berusaha mengelabui semua pihak.
"Ya para oknum itu mengelabui semua pihak, termasuk kami. Bahkan mungkin juga pimpinan Kominfo saat itu," imbuh dia.
Sementara itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menetapkan 2 tersangka judi online ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) .
BACA JUGA: Usut Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Sita Duit Rp73,7 Miliar
"Ada tersangka yang diungkapkan sebagai DPO berinisial A, penyidik juga telah mengidentifikasi DPO lain dengan inisial M," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Ade mengaku Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran secara intensif terhadap keduanya.(ant)
BACA JUGA: Ini Cara Bandar Setorkan Uang Judi Online ke Pegawai Komdigi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News