PPATK Sebut Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online Sengaja Rekayasa Rekening

PPATK Sebut Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online Sengaja Rekayasa Rekening - GenPI.co
Personel Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (tengah) saat penggeledahan ruang kerja Komdigi yang terlibat judi online. (Foto: ANTARA/Fakhri Hermansyah/agr)

GenPI.co - Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap karena terlibat judi online (judol) sengaja merekayasa rekening.

Kepala PPATK Ivan Yustiawandana mengatakan pegawai Komdigi tersebut mengirimkan nomor rekening rekayasa ke PPATK.

Sebelumnya nomor rekening yang dikirim sudah dikondisikan supaya tidak ketahuan terindikasi judi online.

BACA JUGA:  Usut Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Polisi Sita Duit Rp73,7 Miliar

"Mereka (pegawai Komdigi yang tertangkap karena kasus judol) coba mengelabui kami dengan menutupi informasi," kata dia, dikutip Jumat (8/11).

Ivan menjelaskan pihaknya sempat terkecoh dengan perilaku para pegawai Komdigi tersebut.

BACA JUGA:  Ini Cara Bandar Setorkan Uang Judi Online ke Pegawai Komdigi

"Selama ini ternyata mencoba menyesatkan kami dengan menyembunyikan nomor-nomor rekening kelompok mereka dan mengirimkan nomor-nomor rekening lainnya untuk kami tindak," papar dia.

Akan tetapi, PPATK akhirnya mengetahui rekening asli yang dipakai pegawai Kemkomdigi seusai mengumpulkan sejumlah informasi.

BACA JUGA:  Miris! Pemain Judi Online Rambah Usia Kurang dari 10 Tahun

"Untungnya kami bekerja secara prudent dan akuntabel," tutur dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya