
"Tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi," papar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejagung menahan 3 hakim PN Surabaya yang terlibat kasus suap vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur di tiga tempat berbeda.
"Untuk HA ditahan di Rutan KPK, ED di Rutan Cipinang dan M ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung," ungkap dia.
BACA JUGA: Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya, Tersangka Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
Namun demikian, ketiga hakim ini dipindahkan penahanannya dari Surabaya ke tiga tempat berbeda di Jakarta.
Pemindahan ini merupakan upaya dari penyidik agar mudah dalam hal pemeriksaan.(ant)
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Periksa Ibu dari Ronald Tannur di Surabaya
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News