
GenPI.co - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa ayah, adik, dan terdakwa Gregorius Ronald Tannur terkait kasus suap terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan ayah Ronald Tannur yaitu Edward Tannur diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Sedangkan adik Ronald Tannur berinisial CT juga diperiksa sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
BACA JUGA: Kejagung Periksa 3 Hakim PN Surabaya, Tersangka Kasus Suap Vonis Ronald Tannur
"Semua ini dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini," kata Harli, dikutip Kamis (7/11).
Adapun pemeriksaan terhadap Ronald Tannur terkait kasasi kasus pembunuhan Dini Sera dilakukan di Rutan Surabaya.
BACA JUGA: Penyidik Kejagung Periksa Ibu dari Ronald Tannur di Surabaya
"Untuk RT (Ronald Tannur) juga dilakukan pemeriksaan di Rutan Medaeng, Surabaya," imbuh dia.
Harli mengungkapkan pemeriksaan penyidik ini adalah upaya untuk mencari keterangan tambahan dari para saksi.
BACA JUGA: Kejagung Blokir Aset ZR, Tersangka Makelar Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur
Hal ini khususnya terkait kasus suap kepada 3 hakim PN Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News