Jaga Situs Judi Online, Pegawai Komdigi Ngaku Dapat Untung Rp8,5 Juta
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang diduga terlibat kasus judi online di Bekasi mendapatkan keuntungan Rp8,5 juta per situs yang dijaga.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat menggeledah lokasi kantor judi online di Ruko Grand Galaxy, Jalan Rose Garden Blok RRT Nomor 5, Kota Bekasi, Jumat (1/11/2024). (Foto: ANTARA/Ilham Kausar)
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News