Kasus Guru Honorer Supriyani, 6 Anggota Kepolisian Turut Diperiksa Propam

Kasus Guru Honorer Supriyani, 6 Anggota Kepolisian Turut Diperiksa Propam - GenPI.co
Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat menjalani sidang di PN Andoolo. (Foto: ANTARA/Handout/am)

GenPI.co - Sebanyak 6 orang personel kepolisian diperiksa terkait kasus guru honorer SDN 4 Baito Konawe Selatan, Supriyani, yang diduga menganiaya siswanya.

Kepala Bid Propam Polda Sultra Kombes Pol Moch Sholeh mengatakan 6 personel ini berasal dari Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan.

"Betul (pemeriksaan personel kepolisian), 3 personel Polsek (Baito) dan 3 personel Polres (Konawe Selatan)," kata Moch Sholeh, dikutip Kamis (31/10).

BACA JUGA:  Kasus Guru Honorer Supriyani Viral, Bupati Konawe Selatan Pilih Pecat Camat Baito

Dia menyebut saat ini Bid Propam Polda Sultra melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam kasus guru honorer SDN 4 Baito Supriyani.

"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," imbuh dia.

BACA JUGA:  Astaga! Mobil Dinas Camat Baito yang Ditumpangi Guru Honorer Supriyani Ditembak

Di sisi lain, Sholeh menjelaskan pihaknya juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Wonua Raya.

Hal ini terkait dugaan adanya permintaan uang sebesar Rp50 juta yang ditujukan kepada Supriyani supaya dibebaskan dari kasus ini.

BACA JUGA:  Majelis Hakim PN Andoolo Tolak Eksepsi Guru Honorer Supriyani, Ini Alasannya

"Mohon waktu, karena Kades sedang dipanggil untuk klarifikasi," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya