
Penemu potongan rekaman CCTV yang menjadi bukti (novum) baru kasus Jessica Wongso adalah Helmi Bostam.
Andra membeberkan bukti baru ini terdapat dalam sebuah flash disk atau compact disk.
Benda ini diperoleh dari salah satu saluran televisi yang berisi rekaman tayangan acara wawancara dengan ayah Mirna, Darmawan Salihin pada 7 Oktober 2023.
BACA JUGA: Hakim PN Jakarta Pusat Tunda Sidang Perdana Pengajuan PK Jessica Wongso
"Di dalam acara wawancara tersebut, saksi Darmawan Salihin mengakui secara tegas bahwa ada bagian rekaman CCTV di Restoran Olivier yang selama ini dia miliki ataupun dia simpan dan belum pernah ditampilkan di persidangan," papar penasihat hukum.
Sebelumnya, penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, menegaskan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum baru berupa rekaman CCTV di Kafe Olivier.(ant)
BACA JUGA: PN Jakarta Pusat Proses Permohonan PK Jessica Wongso Soal Kasus Pembunuhan Mirna
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News