Pengumuman! Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Naik, Ini Daftarnya

Pengumuman! Harga Tiket Masuk Taman Nasional Komodo Naik, Ini Daftarnya - GenPI.co
Taman Nasional Komodo merupakan salah satu prioritas pariwisata di Indonesia. (Foto: ANTARA/Reno Esnir)

GenPI.co - Tiket masuk ke Balai Taman Nasional (TN) Komodo naik mulai 30 Oktober 2024.

Kepala Balai TN Komodo Hendrikus Rani Siga mengatakan penyesuaian tarif ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Diwajibkan penerapan PNBP baru ini di 30 Oktober 2024, peraturan ini menggantikan PP Nomor 12 Tahun 2014 yang mengatur tentang jenis dan tarif PNBP," kata dia, dikutip Sabtu (26/10).

BACA JUGA:  Sandiaga Ungkap Rencana Penutupan Taman Nasional Komodo Tahun 2025

Harga tiket ke kawasan TN Komodo sesuai peraturan pemerintah terbaru sebesar Rp50.000 untuk wisatawan nusantara pada hari biasa (weekdays).

Tarif ini naik Rp 15.000 dari harga tiket sebelumnya Rp35.000.

BACA JUGA:  Bandara Komodo Labuan Bajo Jadi Bandara Internasional, Target 1 Juta Penumpang

Sedangkan untuk kunjungan wisatawan nusantara di hari libur terjadi kenaikan 150% dari Rp50.000 menjadi Rp75.000.

"Untuk hari biasa ini Rp50.000, ini pun juga sudah mencakup untuk kegiatan treking, pengamatan kehidupan liar serta snorkeling itu Rp50.000, untuk tiket masuk dan pada hari liburnya Rp75.000 karena ada kenaikan 150% dari hari biasa," papar dia.

BACA JUGA:  Pegiat Wisata Gencarkan Atraksi, Taman Nasional Komodo Banjir Wisatawan

Di sisi lain, tarif untuk wisatawan mancanegara sebesar Rp250.000 per orang untuk hari libur dan hari kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya