
Bahkan satu di antara puluhan terapis tersebut NSP merupakan anak di bawah umur.
Polda Bali juga menyita sejumlah barang bukti, yakni dua unit pikap warna hitam, ratusan kondom hingga uang tunai Rp6 juta.
Keenam tersangka kini ditahan di rumah tahanan Polda Bali.(ant)
BACA JUGA: PPATK Sebut Ada Transaksi Rp 127 Miliar Terkait Prostitusi Libatkan 24.000 Anak
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News