
Salah satu hal yang dikatakan oleh Rasulullah SAW kala itu ialah siapa pun yang tidak keluar rumah akan aman.
“Menyatakan masuk Islam pada kejadian Fathul Makkah bukan faktor tunggal seseorang bisa selamat dari peristiwa tersebut. Kejadian ini menekankan bahwa dakwah Islam yang tanpa paksaan sudah ada dari zaman Rasulullah,” ucap Syarif.
Kegiatan dakwah keagamaan juga sebaiknya disampaikan oleh dai atau penceramah yang memang memiliki kedalaman ilmu agama.
BACA JUGA: Tantangan Pancasila: Menghadapi Intoleransi dengan Berbagai Wajah di Indonesia
Syarif berpendapat bahwa kualitas materi yang disampaikan dalam dakwah keagamaan sangat bergantung pada kapasitas si penceramah.
Menurutnya, di ADDAI sendiri telah mengedepankan kaderisasi dai yang mampu berdakwah dengan cara yang merukunkan, menenteramkan, dan memberikan solusi terhadap hal-hal yang menjadi persoalan di masyarakat.
BACA JUGA: Oknum TNI AU Tembak Pemulung, DPR RI: Tidak Bisa Ditoleransi
“Dakwah keagamaan dituntut untuk bisa memuat narasi toleran terhadap perbedaan. Boleh tegas terhadap hal-hal yang sifatnya akidah, tapi juga harus toleran terhadap sesuatu yang bukan menjadi prinsip agama, atau yang menjadi hasil dari perbedaan,” tambahnya. (*)
BACA JUGA: Suara Lantang Erick Thohir, Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Match Fixing
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News