27 Influencer Diperiksa Soal Promosi Judi Online

27 Influencer Diperiksa Soal Promosi Judi Online - GenPI.co
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji (kanan) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (8/10/2024). (Foto: ANTARA/Nadia)

GenPI.co - Sebanyak 27 influencer media sosial diperiksa terkait kasus promosi judi online.

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji mengatakan penyidik akan melaksanakan gelar perkara untuk menentukan konstruksi kasus promosi judi online ini.

Himawan menyebut kasus promosi judi daring ini melibatkan sejumlah influencer dan selebritas seperti Wulan Guritno, Amanda Manopo, dan Yuki Kato.

BACA JUGA:  Tega Banget! Ayah di Tangerang Jual Bayi untuk Beli Handphone dan Judi Online

“Sampai dengan saat ini, kita masih berproses dan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 27 pemengaruh, 14 saksi serta enam ahli,” kata dia, dikutip Rabu (9/10).

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Polri meminta keterangan selebritas Wulan Guritno, Amanda Manopo, Yuki Kato, dan Cupi Cupita terkait kasus promosi judi online pada akhir tahun 2023.

BACA JUGA:  Terindikasi Transaksi Judi Online, OJK Blokir 8.000 Rekening

Mereka diselidiki terkait dengan dugaan mempromosikan situs judi online SAKTI123.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan salah satu kendala penyidikan adalah situs judi yang dipromosikan para artis tidak lagi beroperasi.

BACA JUGA:  Kasus Penggerebekan Rumah Judi di Semarang, 10 Orang Jadi Tersangka

“Kadang-kadang kendalanya itu promosinya sudah lama, barangnya dimunculkan lagi baru ini, kemudian kita buka website-nya sudah off, sudah tidak ada lagi, ini juga kendala,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya