
Kelimanya tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Mereka adalah Zainul Fuad (57) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Irwansyah (54) selaku Agen Pengadaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), dan Surbakti (46) sebagai Konsultan Perencana dan Pengawas.
Selanjutnya, Mulyadi (40) sebagai pelaksana pekerjaan rehabilitasi pagar, dan Muhammad Yusuf (39) yang menyiapkan perusahaan konsultan pengawas dan perencana untuk kedua pekerjaan.(ant)
BACA JUGA: KPK Tetapkan 3 Orang Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan APD di Kemenkes
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News