
Periode I dibuka 1-20 Oktober 2024 bagi Pelamar Prioritas (Pelamar Prioritas Guru dan D-IV Bidan Pendidik Tahun 2023), Eks Tenaga Honorer Kategori II (eks THK-II) sesuai pangkalan data (database) THK-II di BKN, serta tenaga non-ASN dalam database BKN.
Sedangkan periode II dimulai 17 November hingga 31 Desember 2024 untuk pelamar tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah.
Pemerintah menetapkan formasi bagi PPPK 2024 sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN 2024.(ant)
BACA JUGA: Awas! ASN Tak Netral saat Pilkada 2024, Pemkot Bandung Siapkan Sanksi
Kalian wajib tonton video yang satu ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News