DPR: Kemendikbudristek Kemungkinan Dipecah Jadi 3 Kementerian

DPR: Kemendikbudristek Kemungkinan Dipecah Jadi 3 Kementerian - GenPI.co
Anggota DPR RI Syaiful Huda (kiri). (Foto: ANTARA/Chairul Rohman)

GenPI.co - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kemungkinan dipecah menjadi 3 kementerian di era pemerintahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto.

Hal ini diungkapkan Anggota DPR RI Periode 2024–2029 Syaiful Huda.  

"Setahu saya, memang ada rencana akan dipecah. Ada opsi jadi dua, ada opsi jadi tiga," kata Huda, dikutip Rabu (2/10).

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Diminta Turun Tangan Ungkap Kasus Dugaan Perundungan dr Aulia

Huda membeberkan tiga kementerian ini terkait bidang pendidikan dasar, pendidikan tinggi, dan riset serta kebudayaan.

"Tadinya opsi tiga itu ada dikdas (pendidikan dasar), dikti (pendidikan tinggi) dan riset dan kebudayaan, tapi sampai hari ini kita tunggu," papar dia.

BACA JUGA:  Kemendikbudristek Rekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda, Ada Cublak-Cublak Suweng

Huda menilai Kemendikbudristek juga relatif siap dengan pemecahan ini menjadi tiga kementerian baru.

Dengan demikian, rencana pemecahan ini tidak akan mengganggu kinerja Kemendikbudristek.

BACA JUGA:  PDNS Kena Serangan Siber, Kemendikbudristek Jamin Data Mahasiswa KIP Aman

"Menurut saya, teman-teman di Kemendikbudristek relatif siap apakah akan dipecah jadi tiga atau dua gitu karena punya pengalaman dipecah dan punya pengalaman disatukan. Jadi relatif tidak akan mengganggu, tapi jangan-jangan lebih produktif karena lebih fokus,” ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya