
GenPI.co - Polres Pasaman Barat, Sumatra Barat (Sumbar) menemukan bekas tambang emas ilegal saat melakukan patroli penertiban.
Di tempat tersebut ditemukan peralatan penambangan emas ilegal (alat boks ) serta tenda-tenda yang diduga dipakai para pelaku tambang emas ilegal.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan pihaknya melakukan penertiban dan penindakan tambang emas ilegal di Tanah Batahan dan Kecamatan Talamau, sejak Jumat (27/9).
BACA JUGA: Korban Meninggal Longsor di Bekas Tambang Emas di Solok Jadi 12 Orang
"Kami telah melakukan penertiban dan penegakan hukum terkait adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di Sungai Batang Batahan, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau yang secara rutin kita lakukan," kata dia, dikutip Senin (30/9).
Kapolres menjelaskan dari hasil pengecekan di 2 lokasi ini, pihaknya tidak menemukan pelaku maupun aktivitas penambangan emas secara ilegal.
BACA JUGA: Innalillahi! Longsor di Bekas Tambang Emas di Solok, 15 Orang Meninggal Dunia
"Di lokasi tersebut hanya ditemukan beberapa pondok dan beberapa box (alat untuk tambang emas) serta tenda. Kemudian petugas langsung melakukan pemusnahan dengan cara dibakar," papar dia.
Pihaknya juga menemukan bekas penambangan emas ilegal di aliran Sungai Batang Batahan, Jorong Paraman Sawah, Nagari Batahan, Kecamatan Ranah Batahan dan di Tombang Hilir Nagari Sinuruik, Kecamatan Talamau.
BACA JUGA: Tim SAR Lanjutkan Pencarian 2 Korban Longsor Bekas Tambang Emas di Solok
Menurut dia, penertiban dan penegakan hukum aktivitas penambangan emas ilegal ini akan terus dilaksanakan secara rutin.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News