Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNN Musnahkan 15,4 Kg Sabu-Sabu dan 48.574 Butir Pil Ekstasi

Cegah Penyalahgunaan Narkotika, BNN Musnahkan 15,4 Kg Sabu-Sabu dan 48.574 Butir Pil Ekstasi - GenPI.co
Pemusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 15,486 kg dan pil ekstasi sebanyak 48.574 butir atau seberat 18.027,95 gram di Kantor BNN, Kamis (26/9/2024). (Foto: ANTARA/Putu Indah)

“Keterlibatan kita semua sangat penting untuk mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba, di mana masyarakat dapat hidup dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika,” tegas dia.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Pol Sabaruddin Ginting mengungkapkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan dari hasil pengungkapan 3 kasus tindak pidana narkotika.

Menurut dia, 3 kasus narkotika dengan 4 tersangka diungkap sepanjang Agustus 2024.

BACA JUGA:  Terungkap! 21 Kasus Peredaran Narkotika dan Obat Keras Terbatas di Cirebon

“Atas pemusnahan seluruh barang bukti ini, setidaknya lebih dari 50.000 jiwa terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” jelas dia.(ant)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya