
GenPI.co - Mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) diminta kerja paruh waktu di kampus.
Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa (KM) ITB Fidela Marwa Huwaida mengatakan awal mula isu ini tersebar karena adanya e-mail dari Direktorat Pendidikan terkait dengan kewajiban bagi seluruh mahasiswa ITB penerima beasiswa UKT untuk melakukan kerja paruh waktu.
"Yaitu kewajiban untuk mendaftar sebagai calon asisten (prioritas asisten mata kuliah)," kata Fidela, dikutip Kamis (26/9).
BACA JUGA: ITB Terima 1.752 Calon Mahasiswa Baru Jalur UTBK SNBT 2024
ITB membuat kebijakan bagi penerima beasiswa UKT diwajibkan memberikan kontribusi kepada kampus dalam bentuk bekerja paruh waktu,
Mereka diminta menjadi asisten mata kuliah/praktikum, penugasan administratif di fakultas atau program studi di bawah WRAM, membantu bimbingan kemahasiswaan dan atau bimbingan akademik, hingga memberikan tutorial bagi mahasiswa yang membutuhkan bantuan akademik.
BACA JUGA: Nilai Rata-Rata UTBK SNBT ITB Tertinggi Tahun Ini, Tembus Skor 718,73
"Hal ini menuai kontroversi karena ITB terkesan tidak ikhlas dalam memberikan keringanan UKT bagi teman-teman mahasiswa. Padahal mendapatkan pendidikan dengan biaya yang terjangkau merupakan hak mahasiswa," papar Fidela.
Fidela mengaku ada ancaman untuk mengevaluasi ulang proses pengajuan keringanan UKT yang diajukan mahasiswa ITB.
BACA JUGA: ITB Terus Gencarkan Budaya Ilmiah Berbasis Teknologi Tepat Guna
"Ini juga menjadi bukti ketidakikhlasan ITB dalam memenuhi kewajibannya untuk menyediakan pendidikan yang layak dan terjangkau," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News