
GenPI.co - Belasan oknum Jakmania ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota karena perusakan rumah.
Diketahui, oknum Jakmania yang berjumlah 13 orang itu terlibat aksi perusakan sebuah rumah di Jalan Pajagalan, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (23/9) sore sekitar pukul 18.30 WIB.
Hal tersebut dikonfirmasi secara langsung oleh Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun.
BACA JUGA: Persija Jakarta Dibantai Persib Bandung, Carlos Pena Minta Maaf ke Jakmania
"Belasan remaja ini kami tangkap dan mengaku sebagai The Jak Mania atau suporter tim sepak bola Persija. Mereka berasal dari beberapa wilayah di antaranya Kecamatan Cikembar, Cisaat dan Jampangtengah. Usia mereka antara 17 sampai 20 tahun," ucap Bagus dikutip dari Antara, Rabu (25/9).
Menurut Bagus, terhadap ke-13 remaja tersebut itu masih dilakukan pemeriksaan maraton di Polsek Warudoyong.
BACA JUGA: Bikin Ribuan Jakmania Diam Membisu, David da Silva Bersyukur
Sebelum kejadian, ratusan orang suporter Persija menggelar nonton bareng pertandingan sepak bola Persib melawan Persija di Warkop Veteran, Jalan Veteran, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh.
Setelah selesai pertandingan mereka konvoi menuju Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kecamatan Warudoyong.
BACA JUGA: Pelatih Persija Jakarta Tak Sabar Tunjukkan Permainan Tim di Hadapan Jakmania
Saat melintas di Jalan Pajagalan diduga mereka mendengar teriakan dan umpatan dari rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) sehingga terprovokasi dan melakukan perusakan.
Mereka terpancing lalu masuk dan diduga di rumah tersebut ada logo Persib. Menurut keterangan beberapa saksi di TKP, bahwa rumah itu kosong dan dibuat tempat nongkrong.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News