
GenPI.co - Laboratorium gelap pembuatan tembakau sintetis (sinte) di salah satu kluster perumahan mewah di kawasan Bekasi, Jawa Barat, dibongkar polisi.
Selain itu, polisi juga menangkap 1 tersangka dalam kasus laboratorium tembakau sintesis ini.
Seorang tersangka ini berinisial OS (29) dan 2 tersangka lain, VG dan BI masih dalam perburuan polisi (DPO).
BACA JUGA: 9 Anggota Polda Bali Dipecat, Terlibat Kasus Pencurian Narkoba hingga Pelecehan Seksual
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan modus operandinya adalah pelaku menyewa rumah di perumahan mewah.
Rumah mewah ini dijadikan laboratorium rahasia pembuatan tembakau sintetis.
BACA JUGA: Selewengkan Barang Bukti Narkoba, 5 Anggota Polisi Polda Jawa Tengah Diproses Pidana
"Ketika ditangkap, tersangka OS ini sedang melakukan kegiatan memasak atau membuat tembakau sintetis dengan campuran bahan baku yang ada di depan kita dan akan membuat racikan narkotika dengan nama pasarnya tembakau gorilla," kata dia, dikutip Rabu (25/9).
Pengungkapan kasus ini berawal saat penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan informasi adanya transaksi narkoba di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Polisi: Sekretaris KPU Sorong Selatan Jadi Tersangka Narkoba
Dalam penyelidikan ini, pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba berdomisili di perumahan mewah di Bekasi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News