Kasus Penggerebekan Rumah Judi di Semarang, 10 Orang Jadi Tersangka

Kasus Penggerebekan Rumah Judi di Semarang, 10 Orang Jadi Tersangka - GenPI.co
Para tersangka kasus rumah judi atau kasino saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolrestabes Semarang, Senin (23/9/2024). (Foto: ANTARA/I.C. Senjaya)

Di sisi lain, para tamu mengetahui lokasi ini memperoleh informasi dari mulut ke mulut.

Mereka banyak juga yang berasal dari luar Kota Semarang.

Rumah judi ini diketahui beroperasi sejak pukul 12.00 hingga 03.00 WIB.

BACA JUGA:  Gerebek Judi Kasino di Semarang, Polisi Tangkap 12 Orang dan Sita Uang Rp 1,25 Miliar

Para tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.(ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya