Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 15 Orang Jadi Tersangka

Penemuan Mayat di Kali Bekasi, 15 Orang Jadi Tersangka - GenPI.co
Evakuasi mayat yang ditemukan mengambang di Kali Bekasi, Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9/2024). (Foto: ANTARA FOTO/Rezas Ale/app/foc/am)

GenPI.co - Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penemuan 7 mayat di Kali Bekasi tepatnya belakang Masjid Al Ikhlas Perumahan Pondok Gede Permai RT004/RW008, Jatirasa, Jatiasih, Kota Bekasi, Minggu (22/9).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan pihaknya telah meminta keterangan dari saksi dalam kejadian ini.

"Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang di antaranya karena membawa sajam (senjata tajam)," kata dia, dikutip Senin (23/9).

BACA JUGA:  Heboh! 7 Mayat Ditemukan di Kali Bekasi

Kapolda menjelaskan terkait penemuan senjata tajam, polisi masih mendalaminya.

"Kalau dia siap tawuran, kan pasti bawa alat," imbuh dia.

BACA JUGA:  Polisi Sebut Mayat di Kali Bekasi Diduga karena Tawuran

Namun demikian, pihaknya belum bisa menyimpulkan terkait peristiwa penemuan mayat di Kali Bekasi ini.

Di sisi lain, mereka menceburkan diri ke sungai karena diduga takut terkena patroli polisi.

BACA JUGA:  Mayat Terbungkus Plastik di Kontrakan Bandung, Diduga Perempuan

"Saya katakan patroli tidak salah, karena memang patroli ini pukul 03.00 WIB. Jika orang normal dalam keadaan jam-jam segitu tentunya sedang istirahat," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya