
"Salah satu cara penyelesaiannya harus ditambah aksesibilitas, infrastruktur jalannya. Kalau tidak ditambah, pengaturan yang dilakukan polisi atau dishub tidak akan berjalan, karena sudah overload," tutur Koswara.
Namun demikian, pengaturan lalu lintas menjadi kewenangan dari Polri, sementara transportasinya berada di bawah BPTJ.
"Kalau Dishub Provinsi sebenarnya tidak sampai ke pengaturan lalu lintas di sana ya. Terus, secara kewenangan puncak, Bogor atau Bodebek untuk transportasi lebih banyak BPTJ pengaturannya, kami lebih banyak supporting terhadap kebijakan BPTJ," tutur dia.
BACA JUGA: Innalillahi! Diduga Kelelahan saat Berlibur, Wisatawan Meninggal di Puncak Bogor
Di samping itu, pemerintah pusat melalui BPTJ tengah merencanakan pembangunan tol Puncak ke Bogor-Cianjur-Sukabumi (Bocimi) dan menyiapkan angkutan umum dan wisata untuk wisatawan.(ant)
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News