
GenPI.co - Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dan RSUP dr Kariadi Semarang mengakui adanya perundungan dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS).
Pengakuan ini menjadi titik terang kasus meninggalnya dr Aulia Risma Lestari mahasiswa PPDS Anestesi Undip yang meninggal dunia diduga bunuh diri akibat terkena perundungan.
Dekan Fakultas Kedokteran Undip Semarang dr Yan Wisnu Prajoko mengakui tentang adanya perundungan di sistem PPDS di internal Undip dalam berbagai bentuk.
BACA JUGA: Polda Jawa Tengah: Ibu Almarhumah Mahasiswi PPDS Undip Membuat Laporan Polisi
Maka dari itu, dia meminta maaf kepada masyarakat, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
Dia mengaku membuat edaran tentang batas maksimal iuran para mahasiswa PPDS.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Keluarga Mendiang dr Aulia Sebut Tak Akan Hentikan Laporan Kasus Dugaan Perundungan di Undip
Iuran ini ditujukan untuk membiayai operasional selama melaksanakan pendidikan di RSUP dr Kariadi Semarang.
"Sudah diatur, maksimal Rp300.000 per orang tiap bulan," kata Yan Wisnu, dikutip Sabtu (14/9).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sebut Undip Tak Pernah Gubris Keluhan dr Aulia Sebelum Meninggal
Direktur Layanan Operasional RSUP dr Kariadi Semarang Mahabara Yang Putra juga mengakui adanya perundungan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News