
“Ditambah lagi, terdapat tekanan pada sejumlah saksi jemaah maupun pejabat sepanjang proses penyelidikan,” papar dia.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji DPR RI Arteria Dahlan meminta pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.
Arteria menegaskan audit itu diperlukan untuk membenahi persoalan data penyelenggaraan haji.
BACA JUGA: Pansus Angket Haji 2024 DPR RI: Ada Dugaan Manipulasi Siskohat
Berdasarkan keterangan dari Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hasan Affandi menyebutkan Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik.
"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," ungkap Arteria.
BACA JUGA: Pansus Angket Haji DPR RI Sebut Saksi Mulai Mendapat Tekanan Hebat
Arteria menilaii kebijakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.(ant)
BACA JUGA: Atta Halilintar Minta Maaf, Haji Faisal: Tidak Perlu Dibesar-besarkan
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News